Nikita Mirzani Siap Masukkan Gugatan Dugaan Wanprestasi

iramasuara.site – Nikita Mirzani merencanakan memasukkan gugatan dugaan wanprestasi terkait persoalan yang sedang dihadapinya. Hal itu ditunaikan menyusul penjelasan pihak Kejaksaan Tinggi atas pertumbuhan persoalan dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, melalui gugatan ini pihaknya inginkan menguji perkara perdata kliennya yang dinilai dipaksakan ke ranah pidana. Dalam hal ini bintang film Nenek Gayung menggugat sejumlah pihak, juga pihak yang berwajib.
“Sata memperoleh amanat berasal dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi. Yang menjadi tergugat itu RG, kedua adalah AM, yang ketiga, mohon maaf ini bukan tergugat, namun tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, ikut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan tersedia 1 perusahaan ikut menjadi tergugat 3,” kata Fahmi Bachmid selagi teleconference, Rabu (14/5/2025).
“Dari gugatan wanprestasi ini, saya bakal menguji persoalan ini, bahwa di sinilah bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana, layaknya itu,” sambungnya.
Kapan Lakukan Langkah Hukum
Fahmi Bachmid membantah cara ini ditunaikan sebagai sikap atas penjelasan yang disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi. Ia justru menyebut usaha ini sebagai kiat dalam menanggulangi persoalan Nikita Mirzani.
“Ini kan kiat saya sebetulnya, saya enggak perlu sampaikan kapan perlu lakukan cara hukum,” Fahmi Bachmid menyambung.
Saya Membuat Langkah Hukum
Fahmi Bachmid mencotohkan, laporan yang dibikin atas dugaan rekaman ilegal, yang dijadikan bukti atas persoalan ini. Bahkan, ia menyebut laporan yang ditangani Polda Metro Jaya itu udah masuk tahap penyidikan.
“Saya sebabkan cara hukum. Saya melaporkan ada rekaman ilegal yang dipergunakan di barang bukti. Jadi patut dianggap tersedia orang lakukan rekaman tanpa izin. Itulah yang saya lakukan dan udah saya laporkan. Saat ini udah tahap penyidikan yang ditangani oleh salah satu Direktorat Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Saya Akan Ajukan Wanprestasi
Fahmi Bachmid berpendapat, tersedia kesepakatan antara Nikita Mirzani dan pelapor, sebelum perkara ini berlanjut ke jalan hukum. Ia inginkan menguji apakah perkara yang dinilai masuk ke ranah perdata ini layak diselesaikan secara pidana.
“Segera saya bakal mengajukan wanprestasi yang saya lihat bahwa ini tersedia sebuah kesepakatan antara RG bersama IM dan juga bersama Nikita Mirzani. Itu yang bakal kami uji supaya yang menjadi tergugat adalah dua orang, yang menjadi ikut terduga adalah tiga. Ada dua institusi dan satu perseroan terbatas,” ucap Fahmi Bachmid.