Suami BCL Menjalani Permiriksaan Penggelapan Uang

Suami
Suami BCL Menjalani Permiriksaan Penggelapan Uang

iramasuara.site – Suami Bunga Citra Lestari dengan sebutan lain BCL, Tiko Aryawardhana, memenuhi panggilan polisi manfaat menekuni pengecekan perihal masalah yang menjeratnya. Tiko diketahui, tersandung masalah dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar.

Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana ditunaikan usai masalah ini naik berasal dari step penyelidikan ke penyidikan. Saat ini suami BCL selanjutnya tetap berstatus sebagai saksi.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, kala ini Tiko Aryawardhana sudah hadir dan sedang menekuni pemeriksaan. Hal itu disampaikan Yossi lewat pesan singkat.

“Iya jam 10.00 WIB. Hadir dan sedang diperiksa,” kata Yossi via pesan singkat, Kamis (11/7/2024).

Sudah Diberi Surat Panggilan

Agenda pengecekan Tiko Aryawardhana di awalnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Menurut Ary, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan terhadap Tiko.

“Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, menambahkan info tanggal 11 ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade kepada wartawan terhadap Selasa, 9 Juli 2024.

Mendalami Dugaan Penggelapan Uang

Dalam kesempatan itu, Ade Ary menyatakan bahwa penyidik akan mendalami dugaan penggelapan uang yang ditunaikan oleh terlapor.

Menurut laporan, terhadap kala menjabat sebagai direktur memanfaatkan uang yang tidak cocok peruntukkan. “Ini versi pelapor, inilah yang sedang didalami penyidik,” ujar dia.

Ditemukan Transaksi Janggal

Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana dianggap jalankan penggelapan dana kala menjabat sebagai direktur satu perusahaan di bidang makanan. Perusahaan ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, Arina Winarto.

Pada bulan Juni 2021 setelah keduanya bercerai, Arina Winarto mendapatkan adanya sebagian transaksi yang janggal dan tidak memahami penggunaannya. Hingga selanjutnya Arina melaporkan Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap 23 Juli 2022 atas masalah dugaan penggelapan.

Seleb News