Nikita Mirzani Ungkap Produk Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM

iramasuara.site – Sidang dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian duwit (TPPU) bersama terdakwa Nikita Mirzani atas laporan dokter sekaligus influencer Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025) semakin panas.
Antara pada Kamis (31/7/2025) mengabarkan, didalam sidang terkuak product Reza Gladys yang tak terdaftar didalam Badan Pengawas Obat dan Makanan alias BPOM. Sidang menghadirkan salah satu saksi yaitu dr. Oky Pratama.
“Produk itu ilegal dan berbahaya, dipastikan yang aku tahu, sebab sebetulnya tidak tersedia izin BPOM-nya,” kata Oky Pratama didalam kapasitas sebagai saksi didalam sidang kontrol saksi di PN Jakarta Selatan, kemarin.
Oky Pratama menanggapi pertanyaan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, tentang unggahan BPOM yang merilis salah satu product Reza Gladys tidak berizin. Sejak 2 Februari 2024, BPOM membatalkan izin edar product kosmetik Riberskin Superficial Pink Aging.
Dijual Secara Bebas
Seperti diberitakan Antara, product itu memiliki kandungan bahan salmon DNA dilengkapi jarum suntik. Padahal jarum suntik tak boleh dijual secara bebas. Inilah yang disorot Oky Pratama didalam kesaksiannya kemarin.
“Apa pun barang yang diterima mirip pasien, dijual secara bebas, dipastikan tidak boleh tersedia jarum suntik. Itu dipastikan tidak boleh. Mau dia tersedia izin Kemenkes pun, tidak boleh dijual secara bebas langsung ke konsumen,” ia menyambung.
Produk dan BPOM
Kemudian, disebutkan product Reza lainnya, yaitu Glafidsya Glowing Booster Cell terhitung tidak terdaftar BPOM. Oky Pratama mengaku mengetahui sejumlah product berikut disebut ilegal oleh BPOM lewat akun Instagram resmi.
“Pembahasan yang kenapa BPOM itu terhitung turut merilis yang aku tahu, yang sepengetahuan saya, product yang semua yang wajib kami menjual itu wajib ber-BPOM,” Oky Pratama membeberkan.
Melansir berasal dari Antara, berdasarkan unggahan akun Instagram BPOM, Rabu (30/72025), mereka mengumumkan product kosmetik yang melanggar ketetapan dan beresiko selama periode September 2023 sampai Oktober 2024.
Produk Reza Gladys
Salah satunya, product Reza Gladys disebutkan yaitu Riberskin Superficial Pink Aging. Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik memuat sejumlah ketentuan mutlak untuk pembeli Indonesia.
Bahwa product kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia untuk membersihkan mewangikan, mengubah tampilan dan/atau melakukan perbaikan bau badan atau merawat atau pelihara tubuh pada situasi baik.
Sementara itu, product yang digunakan bersama jarum atau microneedle maupun digunakan bersama langkah diinjeksikan tidak terhitung ke didalam kategori kosmetik.
Pelaku bisnis yang memproses atau mengedarkan sediaan farmasi (termasuk kosmetik) dan/atau alat kesegaran yang tidak mencukupi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu mampu dikenai sanksi administratif dan sanksi pidana.