Nikita Mirzani Jawab Peluang Restorative Justice
iramasuara.site, Nikita Mirzani – Beredar isu yang menyebut kubu Vadel Badjideh menyinggung masalah dugaan pencabulan dan aborsi bersama korban Lolly anak Nikita Mirzani yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan diselesaikan via jalan restorative justice.
Kabar ini ditanggapi kuasa hukum ibunda Lolly, Fahmi Bachmid. Ia mengingatkan merampungkan masalah lewat restorative justice sah-sah saja gara-gara sesungguhnya diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 8 th. 2021.
Esensi restorative justice adalah mengembalikan keadaan korban menjadi layaknya semula. Sejumlah masalah pidana sanggup saja diselesaikan di luar hukum dengan kata lain restorative justice. Namun, dalam masalah Laura Meizani, tidak bisa.
“Jadi begini (mereka) kan selamanya berkata restorative justice, itu peraturan Kapolri seingat saya nomor 8 th. 2021. Dalam peraturan berikut yang paling perlu mengembalikan dalam keadaan awal mulanya korban. Bagaimana caranya?” kata Fahmi Bachmid.
Ini Bukan Kasus Penipuan
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/10/2024), ia mencontohkan masalah pidana yang sanggup diselesaikan lewat jalan restorative justice, yaitu penipuan uang jutaan hingga miliaran rupiah.
“Makanya saya bilang ini bukan masalah penipuan. Bukan masalah harta benda, di mana jika orang dilaporkan melakukan penipuan Rp5 miliar, dalam proses (terlapor bilang) oke saya mengembalikan. Itu keadaannya menjadi awal mulanya gara-gara uangnya telah kembali,” urainya.
Ini Perkara Apa?
Kasus penipuan tak sanggup disamakan bersama dugaan pencabulan anak di bawah usia dan aborsi. Karenanya, jika benar pihak seberang mengakses kesempatan restorative justice, Nikita Mirzani menampik mentah-mentah wacana itu.
“Dalam perkara ini saya rela bertanya bersama Anda, ini perkara apa? Jelas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur. Pasalnya ada. Ancamannya tersedia maksimal 15 tahun,” Fahmi Bachmid meyambung.
Jadi, Jangan Bermimpi!
Tak ingin berpanjang lebar, mewakili bintang film Nenek Gayung, Fahmi Bachmid berharap kubu Vadel Badjideh berhenti bermimpi dan fokus ikuti proses hukum yang bergulir.
“Jadi, jangan bermimpi dalam masalah ini untuk bertemu bersama Nikita Mirzani mengulas dan merampungkan masalah ini di luar hukum. Mustahil!” Fahmi Bachmid memperingatkan.