Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar

iramasuara.site – Nikita Mirzani menggugat pengusaha skincare dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, terkait dugaan wanprestasi. Atas perkara tersebut, Nikita Mirzani menggugat pasutri itu sebesar Rp100 miliar.

Melalui gugatan perdata ini, Nikita Mirzani mengidamkan menguji soal perjanjian lisan yang berlangsung pada November 2024. Sementara pihak Nikita mengklaim tak mengenal tergugat sebelumnya, dan menyebut yang berkaitan meminta Nikita untuk me-review produknya.

“Dalam gugatan itu, kami menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang berlangsung di dalam moment November 2024. Inilah yang sementara ini saya uji, untuk mencari dan meminta sebuah kebenaran sekaligus meminta dukungan Nikita Mirzani,” kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

“Menurut saya ini ada masalah seseorang yang ingkar janji di mana kejadian tersebut berlangsung pada November 2024. Saya tidak kenal, saya tidak tau, selanjutnya dipaksa untuk bertemu. Akhirnya dia lewat staf berkomunikasi dan sebagainya,” Fahmi Bachmid menyambung.

Permintaan untuk Membuat Review

Permintaan untuk me-review berbiaya sebesar Rp4 Miliar, dan sudah dibayarkan Reza kepada Nikita lewat 2 tahap, yaitu transfer dan duit tunai.

“Yang kami persoalkan soal dukungan sebesar Rp4 miliar, itu yang kami uji dan kami minta sebagai dukungan yang sah,” imbuhnya.

Kerugian Imateril Rp100 Miliar

Lebih lanjut Fahmi menyatakan soal kerugian imateril Rp100 miliar yang digugat Nikita pada Reza Gladys. Menurutnya perihal itu sah-sah saja, dikarenakan nama baik kliennya tercemar akibat masalah ini.

“Dia menjadi akibat masalah ini kredibilitasnya terganggu. Dia terhitung nggak bisa mencari nafkah, itu kerugian imateril dan boleh diajukan. Apakah dikabulkan atau tidak, seutuhnya di tangan majelis hakim. Yang paham akibat masalah ini nama baik Nikita jadi tercemar,” ucap Fahmi.

Sidang Gugatan Wanprestasi Ditunda

Sementara itu, sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani pada Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perlu ditunda. Sebab para pihak ikut tergugat tidak hadir, dan dapat ulang dipanggil oleh pengadilan secara patut.

Ketiga ikut tergugat tersebut adalah Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia dan PT Bumi Wasesa. Sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani pada Reza Gladys rencananya dapat ulang digelar pada 11 Juni 2025.

Leave a Reply

Seleb News