IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik

IU
IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik

iramasuara.site – Penyanyi solo populer, IU dikenal sebagai sosok yang baik hati dan punya banyak sekali penggemar di Korea Selatan sampai mancanegara. Namun ia termasuk dikenal sebagai selebritis yang mampu bertindak bersama tegas untuk menghukum para pembencinya. Seperti pada 13 November 2024 kemarin, EDAM Entertainment yang menaunginya memberitahukan bahwa mereka telah menggugat 180 individu.

Menurut laporan yang dikutip lewat Allkpop, Pengadilan Distrik Pusat Seoul baru- baru ini menjalankan pengadilan untuk wanita berusia 30 th. bersama nama samaran ‘Kim’ yang digugat jalankan pencemaran nama baik penyanyi bernama asli Lee Jieun tersebut. Pada 26 November 2024, jaksa penuntut telah menghendaki untuk hakim menjatuhkan hukuman penjara sepanjang 4 bulan untuk tersangka.

Kim digugat oleh pelantun lagu “Love Wins All” dikarenakan memposting empat komentar yang menghina pakaian dan juga kebolehan bernyanyi IU pada tanggal 10 April 2022 lalu. Saat di pengadilan Kim memberikan pembelaan bahwa ia melakukannya hanya untuk menyampaikan pendapatnya dan dikarenakan menderita penyakit mental saat itu supaya tidak mampu merangkai kata bersama baik.

“Saya hanya mengekspresikan preferensi pribadi. Saya punya penyakit mental yang berdampak pada kebolehan menulis saya, dan aku menghendaki keringanan hukuman,” Ucapnya.

Meminta keringanan hukum yang dijatuhkan kepadanya, Kim dapat tunggu keputusan akhir dari pengadilan yang telah dijadwalkan pada tanggal 3 Desember 2024 nantinya.

Sejak 2013

Ini bukan persoalan pertama IU dan yang paling akhir untuknya, ia telah bertahan bersama sikap tegasnya kepada para pemberi komentar jelek sejak th. 2013. IU tetap mengambil alih tindakan hukum pada postingan, komentar sampai tuduhan-tuduhan jelek yang mampir kepadanya. Seperti pengakuan EDAM Entertainment pada 11 November 2024, mereka dapat tetap menghukum orang-orang yang menyalahkan sang bintang tersebut.

“Kami tengah jalankan tindakan hukum pada ancaman, pencemaran nama baik, penyebaran kebohongan yang jahat, tuduhan plagiarisme yang tidak berdasar, ancaman pembunuhan, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, penyebaran materi cabul, dan pembuatan dan juga penyebaran konten deepfake yang ilegal,” tulis EDAM Entertainment.

180 Orang bersama Hukuman yang Menunggu Mereka

Selain itu, agensi termasuk memberikan lanjutan dari kasus-kasus yang telah mereka Mengerjakan bersama bersama pengacara mereka. Dengan total 180 orang yang dilaporkan kepada kepolisian, telah beberapa orang yang mendapatkan hukumannya. Diantaranya tersedia enam orang diberikan hukuman denda, tiga orang terima penangguhan dakwaan bersyarat bersama kewajiban mendapatkan edukasi, dan satu orang didakwa bersyarat bersama masa percobaan dan juga diberikan bimbingan di fasilitas remaja.

Diantara pelaku dilaporkan selanjutnya bahkan terkandung satu orang dianggap merupakan lulusan SMP yang mirip bersama IU. Ia memberikan komentar jahat kepada IU menganai tuduhan plagiarisme yang sempat menimpanya pada saat lalu.

Tidak Akan Berikan Keringanan

Bukan hanya itu, IU termasuk dulu menjadi sasaran perundungan online yang sampai melibatkan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan. Hal selanjutnya mengakibatkan EDAM Entertainment dan IU tidak dapat memberikan keringanan hukum pada para pelaku sebagai pembelajaran ke depannya.

“Pendekatan kami atas persoalan ini, adalah mengejar hukuman berat, dan tak memberikan keringanan,” ungkap agensi yang menaungi IU.

Leave a Reply

Seleb News