Nikita Mirzani Bantah Pernyataan Saksi Melvina Husyanti

iramasuara.site – Melvina Husyanti, seorang entrepreneur product skincare, merasa keliru satu saksi yang dihadirkan di sidang lanjutan persoalan dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian duit (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Bersaksi di area sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saksi Melvina Husyanti membeberkan terdapatnya permohonan duit Rp15 miliar berasal dari bintang film Nenek Gayung sehingga ulasan negatif terhadap produknya dihentikan.
Permintaan ini nampak sesudah Melvina Husyanti terasa tertekan dan menghubungi Nikita Mirzani untuk memohon agar namanya tidak ulang disebut-sebut. Ia mengaku menghubungi Nikita Mirzani atas wejangan dokter Oky Pratama.
“Melvi andaikata Nikita sudah koar-koar tidak hadir yang tidak hancur’ lantas beliau (Dokter Oky) memberi nomor (Nikita Mirzani) dan minta menghubungi (Nikita Mirzani) malam itu juga,” kata Melvina Husyanti di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Agar Tidak Di-Review Jelek?
Melvina Husyanti kala itu berharap agar tidak disudutkan. Menurut kesaksiannya, Nikita Mirzani minta uang Rp15 miliar sehingga ulasan negatif tak diterbitkan. “Pada ketika itu diminta Rp15 miliar, barangkali supaya tidak di-review jelek,” saya Melvina Husyanti.
Cicil Saja Atau menjual Mobil
Merasa tidak bisa memenuhi permintaan itu, Melvina Husyanti coba bernegosiasi atas wejangan dokter Oky Pratama. Ia juga menyebut Nikita Mirzani menawarkan langkah lain sehingga permohonan berikut akan dipenuhinya.
“‘Cicil saja atau jual mobil Ferrari-nya. saya tidak menyanggupi, saya pasrah saja,” tutur Melvina Husyanti. sementara itu, Nikita Mirzani membantah minta uang Rp15 Miliar. Ia meyakinkan bahwa permohonan itu tidak dijalankan secara benar-benar sebab dibarengi bersama dengan emotikon tertawa.
Katanya saya Minta Rp15 Miliar
“Tentang chat yang aku bilang katanya aku minta Rp15milliar. hadir emotikon ketawa, di situ tidak bisa menilai itu serius,” kata Nikita Mirzani.
Melvina Husyanti tidak membantah tentang keberadaan emotikon tertawa yang dimaksud Nikita Mirzani. Kepada Majelis Hakim, ia membetulkan terdapatnya emotikon tersebut di dalam pesan yang disampaikan Nikita Mirzani.