Pengacara Vadel Badjideh Sebut Polisi Terburu-buru
iramasuara.site – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menuding polisi terburu-buru tingkatkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah usia dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Korban didalam kasus ini adalah Lolly anak Nikita Mirzani. Razman Arif Nasution mempertanyakan kenapa para saksi yang diajukan kubu Vadel Badjideh tak di cek dulu sebelum saat kasus naik ke langkah penyidikan.
“Terlalu terburu-buru, kenapa tidak di cek dulu saksi yang kami ajukan? Kenapa tidak di cek dulu Ibu JF berasal dari UK? Kan telah dibilang melalui daring, melalui Zoom? Kenapa tidak di cek dulu E yang mengetahui cerita ini?” katanya.
Melansir berasal dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (26/10/2024), Razman Arif Nasution mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi dengan harapan, di cek aparat.
Sudah Serahkan Barang Bukti
“Dan kami telah serahkan barang-barang bukti. Kenapa tidak di cek dulu saksi berasal dari pihak kami yang mengetahui kejadian, ada ahli juga. Kenapa kok langsung naik sidik? Ada apa ini?” Razman Arif Nasution bertanya.
Ia mengimbau hukum tak dicederai seraya mengungkit masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka baru saja dimulai. Razman Arif Nasution terhitung menyinggung dua alat bukti.
2 Alat Bukti Yang Kencang dan Kuat
Terang-terangan ia berikrar jikalau mulai proses hukum berat sebelah, pihak Vadel Badjideh sebagai terlapor didalam dugaan pencabulan anak di bawah usia dan aborsi dapat melawan.
“Kalau sebenarnya dua alat buktinya kencang dan kuat, maka di gelar perkara itulah kami dapat mengetahui nanti apa alat buktinya. Kalau tidak dikabulkan kami tentu dapat lakukan perlawanan hukum,” urainya.
Kami Akan Hadapi
Beredar kabar, Nikira Mirzani dan para saksinya dapat dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani BAP ulang. Bintang film Nenek Gayung tak sabar tunggu peristiwa ini.
Merespons kabar berikut Razman Arif Nasution menyatakan, “Prinsipnya tidak kasus dan kami dapat hadapi, tetapi kami telah menemukan satu dugaan pemaksaan didalam benar-benar buru-burunya naik sidik di kasus ini.”