Sandra Dewi akan Dipanggil Lagi Sebagai Saksi

Sandra Dewi
Sandra Dewi akan Dipanggil Lagi Sebagai Saksi

iramasuara.site – Kasus megakorupsi timah bersama keliru satu tersangka Harvey Moeis suami Sandra Dewi tetap jauh dari kata usai. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan memanggil lagi Sandra Dewi.

Kapasitasnya tetap sebagai saksi. Hakim Ketua Eko Aryanto membenarkan bahwa Sandra Dewi, yang udah bersaksi di dalam persoalan korupsi timah, akan dipanggil lagi di dalam sidang yang digelar pada 21 Oktober 2024.

Bintang sinetron Cinta Indah diminta ada lagi untuk menunjukkan dakwaan tindak pidana pencucian duwit atau TPPU yang disangkakan kepada Harvey Moeis. Eko Aryanto menyinggung pembuktian terbalik.

“Jadi, Sandra Dewi akan dipanggil lagi untuk pembuktian terbalik. Silakan kita kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja,” Eko Aryanto membeberkan.

Sandra Dewi dan Anggraeni

Dalam kesempatan itu, Hakim Ketua menghendaki pembuktian TPPU pada Harvey Moeis di dalam persoalan korupsi timah segera tuntas. Yang diminta ada lagi rupanya bukan hanya Sandra Dewi.

Antara mengabarkan pada Kamis (17/10/2024), istri terdakwa Suparta, Anggraeni, termasuk diminta ada lagi di dalam sidang pengecekan saksi. Seperti diketahui, Sandra Dewi dan Anggraeni udah bersaksi di dalam sidang yang digelar Kamis (10/10/2024).

Kemarin Ada 10 Saksi

Masih menurut Eko Aryanto, tujuan Anggraeni dipanggil sama bersama Sandra Dewi, mengingat Suparta termasuk dikira laksanakan TPPU di dalam pusaran persoalan megakorupsi timah.

“Terus terang, kemarin karena saksinya tersedia 10, menjadi kita kurang fokus, sedangkan ini gawat sekali. Karena apa? Jaksa Penuntut Umum sebetulnya berhak untuk menyita seluruh barang bukti dan terdakwa menunjukkan sebaliknya untuk TPPU,” urainya.

Perkara Apartemen Mewah Yang Disita

Diberitakan sebelumnya, kesaksian Sandra Dewi di dalam sidang di awalnya menjadi bahan omongan netizen. Salah satunya, ngeluh di muka hakim lantaran aset emas, tas mewah, dan dua unit apartemennya disita penyidik.

Terkait apartemen yang disita, Sandra Dewi menjelaskan, “Ada Yang Mulia. Ada dua unit apartemen saya, yang saya dapatkan sebelum saat saya menikah, hadiah benefit dari PT Palama Serpong sebagai brand ambasador.”

Seleb News