Pengacara

Pengacara Sebut Kimberly Ryder Tangguh

Pengacara Sebut Kimberly Ryder Tangguh

Pengacara
Pengacara Sebut Kimberly Ryder Tangguh

iramasuara.site – Sebagai kuasa hukum, Machi Achmad menilai Kimberly Ryder sosok tangguh. Di sedang sistem perceraian berasal dari Edward Akbar dan laporan kasus dugaan penggelapan mobil yang dijalani, Kimberly senantiasa bersemangat meniti hidup.

Menurut Machi Achmad, di sedang sistem cerai, kliennya senantiasa disiplin. Itu Machi menyaksikan berasal dari sikap Kimberly Ryder saat didapuk menjadi brand ambassador sebuah perusahaan.

“Klien saya ini jikalau saya lihat, orang yang tangguh. Dia enggak menye-menye. Dia jalan, apapun jalan. Ada pekerjaan dia tangguh saja pegang bawaannya sendiri,” kata Machi Achmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

“Kemarin kan sempat menjadi BA perusahaan juga, dia tepat saat orangnya. Saya menyaksikan kuat termasuk orangnya,” Machi Achmad menambahkan.

Kimberly Pertanyakan Sikap Edward

Machi Achmad mengatakan, Kimberly Ryder mempertanyakan sikap Edward Akbar yang tidak berikan salah satu mobil kepadanya. Apalagi kepemilikan mobil itu atas nama Kimberly Ryder.

Kondisi itu memicu Kimberly Ryder harus mengandalkan kendaraan umum untuk beraktivitas. Bahkan belakangan viral foto anak-anak Kimberly Ryder sedang tunggu bajaj sepulang les.

Ada 2 Mobil

“Kalau berasal dari info klien saya tersedia dua mobil, selain BMW tersedia termasuk satu mobil. Klien saya mempertanyakan tersedia dua mobil, kenapa tidak salah satu diberikan ke klien saya. Sedangkan yang BMW atas nama Kimberly,” tahu Machi Achmad.

“Untuk mobil satunya saya belum menelaah atas nama siapa, tapi keterangannya tersedia dua mobil,” ia menyambung.

Keputusan Kimberly Sudah Bulat

Machi Achmad menambahkan, kliennya termasuk tidak idamkan memberatkan Edward Akbar atas tuntutan nafkah dalam gugatan. Kimberly Ryder tak kasus jikalau Edward Akbar tidak memenuhi tuntutannya tersebut.

“Kalau saya menyaksikan keputusan klien saya sudah bulat ya. Jadi dia termasuk tidak senang memberatkan tergugat juga. Jadi hak asuh anak ya kita tidak idamkan memberatkan tergugat,” ucap Machi Achmad.

Seleb News