Agnez Mo Sambangi Kemenkum

Agnez Mo
Agnez Mo Sambangi Kemenkum

iramasuara.site – Agnez Mo mengunjungi Kemenkum, usai kasusnya bersama dengan Ari Bias perihal royalti ramai jadi perbincangan. Apalagi pada mulanya Agnez sempat buka suara berkenaan permasalahannya itu di Podcast Deddy Corbuzier.

Agnez Mo mengatakan kedatangannya kali ini adalah untuk mencukupi undangan dari pihak Kemenkumham fungsi berdiskusi soal UU Hak Cipta. Ia mengucapkan terimakasih atas peluang diskusi ini.

“Sebetulnya sesungguhnya tadi hanyalah pembicaraan atau diskusi mirip Pak Menteri, makasih banget sudah menerima dan ketemu,” ujar Agnez Mo kala ditemui di Kemenkum, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Agnez mengaku mengidamkan pakai peluang ini untuk mempelajari Undang-undang, khususnya soal Hak Cipta. Sebagai warga negara sekaligus musisi, ia mengidamkan mentaati regulasi yang mengatur profesinya.

“Tujuannya untuk studi seperti apa sih UU itu, dikarenakan aku warga negara Indonesia maunya taat mirip UU,” ungkapnya.

Kesempatan Berdiskusi

Agnez memahami kasusnya bersama dengan Ari Bias membuat sejumlah pihak jadi bingung bersama dengan keputusan yang berlaku. Oleh dikarenakan itu ia mengidamkan pakai peluang ini untuk berdiskusi bersama dengan pihak terkait.

“Mungkin persoalan yang seluruh tau jadi ada kebingungan bukan untuk aku aja namun penyanyi dan pencipta lagu lin di Indonesia,” jelasnya.

Hukuman untuk Agnez

“Oleh dikarenakan itu kayaknya bagus kami pakai peluang ini untuk sama-sama duduk dan dengar terus dari hukum yaa, kami kadang hanyalah bisa denger dan lihat headline di UU namun ternyata (isinya) gak seperti ini,” sambung Agnez.

Sebagai informasi, pada mulanya Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman denda ke Agnez Mo, perihal pemanfaatan karya Ari Biar berjudul “Bilang saja. Agnez didenda Rp1,5 Miliar.

Leave a Reply

Seleb News