Uang

Uang Rp3 Miliar Mengalir ke Rekening Sandra Dewi

Uang Rp3 Miliar Mengalir ke Rekening Sandra Dewi

Uang
Uang Rp3 Miliar Mengalir ke Rekening Sandra Dewi

iramasuara.site, Uang- Dalam sidang perdana kasus korupsi timah dengan tersangka Harvey Moeis di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengungkap bukti aliran dana ke rekening Sandra Dewi.

Ada duit Rp3 miliar yang dianggap hasil korupsi timah mengalir ke rekening Sandra Dewi. Uang miliaran ini konon dari pihak smelter swasta yang ingin kerja sama dengan perusahaan BUMN, PT Timah Tbk.

“Terdapat empat kali transaksi ke rekening Harvey di dalam rentang selagi 2018 hingga 2023. Salah satunya mengalir ke rekening Sandra Dewi sebesar Rp3 miliar,” kata jaksa di dalam persidangan.

Lebih lanjut jaksa menyebut duit miliaran ini dianggap digunakan Sandra Dewi untuk membeli banyak variasi barang mewah, termasuk 88 tas branded dan 141 perhiasan yang kini telah disita.

Misteri Safe Deposit Box

melansir laporan jurnalis merdeka.com, Rahmat Baihaqi, Rabu (14/8/2024), mengabarkan, jaksa menemukan bukti Sandra Dewi miliki aman deposit box di tidak benar satu bank swasta. Isinya, duit asing 400.000 dolar AS dan juga sejumlah logam mulia.

“Menyimpan sejumlah duit dan logam mulia menggunakan aman deposit box di CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi untuk menaruh duit asing sejumlah kurang lebih USD 400.000,” urainya.

Logam Mulia Sandra Dewi

“Satu buah UBS gold bar dengan berat 3 gram fine gold, satu buah logam mulia fine gold 100 gram satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dan 1 buah logam mulia gold bar yang berada di dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram,” jaksa merinci.

JPU mendakwa Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin merugikan negara Rp300 triliun atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di lokasi Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk th. 2015 hingga 2022.

Dakwaan Diungkap Dalam Sidang

Dakwaan ini diungkap berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015 hingga dengan Tahun 2022.

“(Laporan hasil audit) no PE.04.03/S-522/D5/03/2024 Tanggal 28 Mei 2024 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI),” demikianlah jaksa membacakan surat dakwaannya.

Seleb News