Vadel Badjideh Sebagai Saksi Terlapor

Vadel Badjideh
Vadel Badjideh Sebagai Saksi Terlapor

iramasuara.site, Vadel Badjideh – Polres Metro Jakarta Selatan masih menyatukan bukti dan memeriksa saksi-saksi atas laporan Nikita Mirzani. Salah satunya Lolly Meizani selaku saksi korban, yang telah menjalani pemeriksaan usai dijemput Nikita di keliru satu apartemen.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik menjadwalkan memanggil Vadel Badjideh untuk dimintai info sebagai saksi terlapor. Namun Nurma Dewi belum bisa menegaskan jadwal pemeriksaan itu akan dilakukan.

“Setelah barang bukti dikumpulkan dan dicek saksi-saksi, terlapor tentu kami panggil untuk dimintai info sebagai saksi pelapor,” kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

“Waktu dekat ya, jadwalnya tersedia di penyidik,” Nurma Dewi menambahkan.

Surat Pemanggilan

Nurma Dewi enggan berandai-andai perihal barangkali Vadel tidak akan kooperatif. Namun yang pasti, pihaknya akan memberikan surat panggilan untuk saksi terlapor.

“Kita melihat nanti ya, yang menyadari kami melayangkan untuk pemanggilan sebagai saksi pelapor,” kata Nurma.

Menjalani Pemeriksaan

Lebih lanjut Nurma menyebut lebih tidak cukup sepanjang 3 jam Lolly menjalani pemeriksaan. Terdapat 20 pertanyaan yang diajukan penyidik pada putri Nikita tersebut.

“Pertanyaan disiapkan 20 tapi berkembang. Jadi sesungguhnya itu penyidik yang lebih menyadari dan tahu,” menyadari Nurma.

Siap Dipanggil

Pada peluang berbeda, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh, mengaku siap mencukupi panggilan polisi.

“Kapan surat panggilannya datang, dan insya Allah kami siap,” ucap Razman Arif Nasution.

Seleb News