Anak

Anak Cut Intan Nabila Belum Divisum kata Polisi

Anak Cut Intan Nabila Belum Divisum kata Polisi

Anak
Anak Cut Intan Nabila Belum Divisum kata Polisi

iramasuara.site – Pihak Polres Bogor Jawa Barat menjelaskan, anak-anak Cut Intan Nabila sampai kini belum divisum setelah Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka persoalan KDRT dan ditahan.

Sementara korban KDRT, Cut Intan Nabila kini tetap didalam pemantauan unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satres Polres Bogor dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindangan Anak RI.

“Tapi tetap belum dilakukan visum untuk anak-anaknya,” kata Humas Polres Bogor Jawa Barat, Iptu Desi Triana, melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/8/2024).

Ia lantas menyorot rencana kuasa hukum Armor Toredor mengajukan restorative justice (RJ). Desi Triana menyebut restorative justice adalah hak prerogatif Armor Toreador sebagai tersangka.

Pemukulan Lebih dari 5 Kali?

Namun Desi Triana mengingatkan pengakuan Armor Toreador dikala dirilis sebagai tersangka di hadapan wartawan. Ia mengakui perbuatan dan minta maaf atas insiden KDRT selama berumah tangga.

“Akan namun untuk keadaan yang udah terjadi yang dilakukan sejak menikah, si korban dan pelaku sesungguhnya kerap ribut. Pemukulan udah lebih dari 5 kali yang dilakukan oleh tersangka,” Desi Triana menjelaskan.

Pasal 44 ayat 2 Undang-undang PKDRT

Lebih lanjut, ia membetulkan bahwa polisi akan membidik Armor Toreador dengan pasal berlapis. Setidaknya, tersedia tiga pasal yang disangkakan kepada Armor Toreador yang kini ditahan.

“Untuk ancaman hukuman kala ini sesungguhnya udah kami tetapkan pasal berlapis, di antaranya pasal 44 ayat 2 Undang-undang PKDRT ancaman hukumannya 10 th. penjara,” urai Desi Triana.

Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak

“Dan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak ancamannya 4 th. 8 bulan. Ditambah dengan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana ancaman hukumannya 5 th. penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Desi Triana membatah kabar yang menyebut Cut Intan Nabila mencabut laporan persoalan KDRT. Hingga kini, laporan polisi di Polres Bogor belum dicabut.

Seleb News