Agensi Tanggapi Kabar Kim Soo Hyun Digugat Rp 35 Miliar

iramasuara.site – Kim Soo Hyun, sedang hadapi gugatan hukum berasal dari dua perusahaan iklan yang pernah mempekerjakannya sebagai model. Pada 28 April, dilaporkan bahwa perusahaan “A” dan “B” secara formal menggugat sang aktor bersama tuntutan pengembalian ongkos kontrak dan juga kompensasi atas kerugian yang dialami.
Total nilai gugatan berasal dari dua perusahaan berikut meraih sekitar 3 miliar won, atau tidak cukup lebih setara bersama Rp35 miliar. Tak hanya dua perusahaan tersebut, perusahaan ketiga yang disebut sebagai perusahaan “C” termasuk dikabarkan telah memutus kontrak iklan bersama Kim Soo Hyun.
Pemutusan kontrak berikut berjalan dikarenakan dugaan pelanggaran keyakinan oleh sang aktor. Perusahaan “C” disebut sedang mempertimbangkan cara hukum serupa, termasuk tuntutan pengembalian ongkos style dan denda akibat pelanggaran kontrak.
Pengacara Park Sung Woo berasal dari firma hukum Wooree, yang mewakili pihak penggugat, mengungkapkan bahwa Kim Soo Hyun diberi tanda tangan kontrak iklan bersama banyak merk ternama.
Kisaran Pendapatan Iklan Sang Aktor
“Kim Soo Hyun diberi tanda tangan kontrak sebagai style iklan bersama 15 merk berbeda, dan berdasarkan kontrak domestik, ia menerima bayaran sekitar 1 miliar hingga 1,2 miliar won per kontrak,” ujar Park dikutip berasal dari Soompi. Angka itu setara bersama Rp 11,6 – 14 miliar.
Lebih lanjut, Park mengatakan bahwa kebanyakan perusahaan pengiklan enggan jadi pihak pertama yang menggugat figur publik layaknya style iklan.
Kemungkinan Ada Gugatan Lain
“Biasanya, pengiklan cenderung ragu untuk dikenal sebagai perusahaan pertama yang mengajukan gugatan pada seorang model. Namun, setelah ada satu perusahaan yang menggugat, besar mungkin pengiklan lainnya akan ikuti cara serupa,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, agensi Kim Soo Hyun, Goldmedalist, memberi tambahan pernyataan formal yang menyebut bahwa mereka belum menerima informasi yang lumayan perihal gugatan tersebut.
“Kami belum dapat menegaskan apakah gugatan telah amat diajukan,” ujar perwakilan Goldmedalist.
Efek Panjang
Kasus ini merupakan buntut berasal dari kontroversi panjangnya bersama mendiang Kim Sae Ron perihal tuduhan child grooming. Setelah kontroversi ini bergulir selama hampir 2 bulan terakhir, satu per satu perusahaan iklan telah memutus kontrak kerja samanya bersama Kim Soo Hyun.